Archive for Desember, 2007


filsafat pendidikan islam

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

A. Pendahuluan

Setiap orang memiliki filsafat walaupun ia mungkin tidak sadar akan hal tersebut. Kita semua mempunyai ide-ide tentang benda-benda, tentang sejarah, arti kehidupan, mati, Tuhan, benar atau salah, keindahan atau kejelekan dan sebagainya.

1) Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Definisi tersebut menunjukkan arti sebagai informal.

2) Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan yang sikap yang sangat kita junjung tinggi. Ini adalah arti yang formal.

3) Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan.

4) Filsafat adalah sebagai analisa logis dari bahasa serta penjelasan tentang arti kata dan konsep.

5) Filsafat adalah sekumpulan problema-problema yang langsumg yang mendapat perhatian dari manusia dan yang dicarikan jawabannya oleh ahli-ahli filsafat.

Dari beberapa definisi tadi bahwasanya semua jawaban yang ada difilsafat tadi hanyalah buah pemikiran dari ahli filsafat saja secara rasio.

Banyak orang termenung pada suatu waktu. Kadang-kadang karena ada kejadian yang membingungkan dan kadang-kadang hanya karena ingin tahu, dan berfikir sungguh-sungguh tentang soal-soal yang pokok. Apakah kehidupan itu, dan mengapa aku berada disini? Mengapa ada sesuatu? Apakah kedudukan kehidupan dalam alam yang besar ini ? Apakah alam itu bersahabat atau bermusuhan ? apakah yang terjadi itu telah terjadi secara kebetulan ? atau karena mekanisme, atau karena ada rencana, ataukah ada maksud dan fikiran didalam benda .

Semua soal tadi adalah falsafi, usaha untuk mendapatkan jawaban atau pemecahan terhadapnya telah menimbulkan teori-teori dan sistem pemikiran seperti idealisme, realisme, pragmatisme.

Oleh karena itu filsafat dimulai oleh rasa heran, bertanya dan memikir tentang asumsi-asumsi kita yang fundamental (mendasar), maka kita perlukan untuk meneliti bagaimana filsafat itu menjawabnya.

B. Pengertian Filsafat pendidikan Islam

Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata Philo yang berarti cinta, dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian, filsafat berarti cinta cinta terhadap ilmu atau hikmah. Terhadap pengertian seperti ini al-Syaibani mengatakan bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Selanjutnya ia menambahkan bahwa filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.

Selain itu terdapat pula teori lain yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata Arab falsafah, yang berasal dari bahasa Yunani, Philosophia: philos berarti cinta, suka (loving), dan sophia yang berarti pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran atau lazimnya disebut Pholosopher yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.

Sementara itu, A. Hanafi, M.A. mengatakan bahwa pengertian filsafat telah mengalami perubahan-perubahan sepanjang masanya. Pitagoras (481-411 SM), yang dikenal sebagai orang yang pertama yang menggunakan perkataan tersebut. Dari beberapa kutipan di atas dapat diketahui bahwa pengertian fisafat dar segi kebahsan atau semantik adalah cinta terhadap pengetahuan atau kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebikasanaan sebagai sasaran utamanya.

Filsafat juga memilki pengertian dari segi istilah atau kesepakatan yang lazim digunakan oleh para ahli, atau pengertian dari segi praktis. Selanjutnya bagaimanakah pandangan para ahli mengenai pendidikan dalam arti yang lazim digunakan dalam praktek pendidikan.Dalam hubungan ini dijumpai berbagai rumusan yang berbeda-beda. Ahmad D. Marimba, misalnya mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si – terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Berdasarkan rumusannya ini, Marimba menyebutkan ada lima unsur utama dalam pendidikan, yaitu 1) Usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan, pimpinan atau pertolongan yang dilakukan secara sadar. 2) Ada pendidik, pembimbing atau penolong. 3) Ada yang di didik atau si terdidik. 4) Adanya dasar dan tujuan dalam bimbingan tersebut, dan. 5) Dalam usaha tentu ada alat-alat yang dipergunakan.

Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah. Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran.

Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup ( long life education ). Dari uraian diatas, terlihat bahwa Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya bersumber pada al- Qur’an dan al Hadist sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh al Qur’an ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.

Dasar pelaksanaan Pendidikan Islam terutama adalah al Qur’an dan al Hadist Firman Allah :

“ Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan al Qur’an itu cahaya yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benarbenar memberi petunjuk kepada jalan yang benar ( QS. Asy-Syura : 52 )”

Dan Hadis dari Nabi SAW :

“ Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)”

Dari ayat dan hadis di atas tadi dapat diambil kesimpulan :

1. Bahwa al Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk kearah jalan yang diridloi Allah SWT.

2. Menurut Hadist Nabi, bahwa diantara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.

3. Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam.

Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini. Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya.

Corak pendidikan itu erat hubungannya dengan corak penghidupan, karenanya jika corak penghidupan itu berubah, berubah pulalah corak pendidikannya, agar si anak siap untuk memasuki lapangan penghidupan itu. Pendidikan itu memang suatu usaha yang sangat sulit dan rumit, dan memakan waktu yang cukup banyak dan lama, terutama sekali dimasa modern dewasa ini. Pendidikan menghendaki berbagai macam teori dan pemikiran dari para ahli pendidik dan juga ahli dari filsafat, guna melancarkan jalan dan memudahkan cara-cara bagi para guru dan pendidik dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan pengajaran kepada para peserta didik.

Kalau teori pendidikan hanyalah semata-mata teknologi, dia harus meneliti asumsi-asumsi utama tentang sifat manusia dan masyarakat yang menjadi landasan praktek pendidikan yang melaksanakan studi seperti itu sampai batas tersebut bersifat dan mengandung unsur filsafat. Memang ada resiko yang mungkin timbul dari setiap dua tendensi itu, teknologi mungkin terjerumus, tanpa dipikirkan buat memperoleh beberapa hasil konkrit yang telah dipertimbangkan sebelumnya didalam sistem pendidikan, hanya untuk membuktikan bahwa mereka dapat menyempurnakan suatu hasil dengan sukses, yang ada pada hakikatnya belum dipertimbangkan dengan hati-hati sebelumnya. Sedangkan para ahli filsafat pendidikan, sebaiknya mungkin tersesat dalam abstraksi yang tinggi yang penuh dengan debat tiada berkeputusan,akan tetapi tanpa adanya gagasan jelas buat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ideal.

Tidak ada satupun dari permasalahan kita mendesak dapat dipecahkan dengan cepat atau dengan mengulang-ulang dengan gigih kata-kata yang hampa. Tidak dapat dihindari, bahwa orang-orang yang memperdapatkan masalah ini, apabila mereka terus berpikir,yang lebih baik daripada mengadakan reaksi, mereka tentu akan menyadari bahwa mereka itu telah membicarakan masalah yang sangat mendasar. Sebagai ajaran (doktrin) Islam mengandung sistem nilai diatas mana proses pendidikan Islam berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis dari pemikir-pemikir sesepuh muslim, maka sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan.

Pendidikan Islam mengidentifikasi sasarannya yang digali dari sumber ajarannya yaitu Al Quran dan Hadist, meliputi empat pengembangan fungsi manusia :

1) Menyadarkan secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah-tengah makhluk lain serta tanggung jawab dalam kehidupannya.

2) Menyadarkan fungsi manusia dalam hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakatnya.

3) Menyadarkan manusia terhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepada Nya

Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap makhluk lain dan membawanya agar memahami hikmah tuhan menciptakan makhluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya

Setelah mengikuti uraian diatas kiranya dapat diketahui bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al Qur’an dan al Hadist sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof Muslim, sebagai sumber sekunder. Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.

C. Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam

Penjelasan mengenai ruang lingkup ini mengandung indikasi bahwa filsafat pendidikan Islam telah diakui sebagai sebuah disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa sumber bacaan, khususnya buku yang menginformasikan hasil penelitian tentang filsafat pendidikan Islam. Sebagai sebuah disiplin ilmu, mau tidak mau filsafat pendidikan Islam harus menunjukkan dengan jelas mengenai bidang kajiannya atau cakupan pembahasannya. Muzayyin Arifin menyatakan bahwa mempelajari filsafat pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematik. Logis, dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, ysng tidak hanya dilatarbelakangi oleh pengetahuan agama Islam saja, melainkan menuntut kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan. Pendapat ini memberi petunjuk bahwa ruang lingkup filsafat Pendidikan Islam adalah masalah-masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan, seperti masalah tujuan pendidikan, masalah guru, kurikulum, metode, dan lingkungan.

D. Kegunaan Filsafat Pendidikan Islam

Prof. Mohammad Athiyah abrosyi dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan 5 tujuan yang asasi bagi pendidikan Islam yang diuraikan dalam “ At Tarbiyah Al Islamiyah Wa Falsafatuha “ yaitu :

1. Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia. Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam.

2. Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan Islam tidak hanya menaruh perhatian pada segi keagamaan saja dan tidak hanya dari segi keduniaan saja, tetapi dia menaruh perhatian kepada keduanya sekaligus.

3. Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran dan memuaskan untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu bukan sekedar sebagai ilmu. Dan juga agar menumbuhkan minat pada sains, sastra, kesenian, dalam berbagai jenisnya.

4. Menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknis, dan perusahaan supaya ia dapat mengusai profesi tertentu, teknis tertentu dan perusahaan tertentu, supaya dapat ia mencari rezeki dalam hidup dengan mulia di samping memelihara dari segi kerohanian dan keagamaan.

5. Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan. Pendidikan Islam tidaklah semuanya bersifat agama atau akhlak, atau sprituil semata-mata, tetapi menaruh perhatian pada segi-segi kemanfaatan pada tujuan-tujuan, kurikulum, dan aktivitasnya. Tidak lah tercapai kesempurnaan manusia tanpa memadukan antara agama dan ilmu pengetahuan.

E. Metode Pengembangan Filsafat Pendidikan Islam

Sebagai suatu metode, pengembangan filsafat pendidikan Islam biasanya memerlukan empat hal sebagai berikut :

Pertama, bahan-bahan yang akan digunakan dalam pengembangan filsafat pendidikan. Dalam hal ini dapat berupa bahan tertulis, yaitu al Qur’an dan al Hadist yang disertai pendapat para ulama serta para filosof dan lainnya ; dan bahan yang akan di ambil dari pengalaman empirik dalam praktek kependidikan.

Kedua, metode pencarian bahan. Untuk mencari bahan-bahan yang bersifat tertulis dapat dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang masing-masing prosedurnya telah diatur sedemikian rupa. Namun demikian, khusus dalam menggunakan al Qur’an dan al Hadist dapat digunakan jasa Ensiklopedi al Qur’an semacam Mu’jam al Mufahras li Alfazh al Qur’an al Karim karangan Muhammad Fuad Abd Baqi dan Mu’jam al muhfars li Alfazh al Hadist karangan Weinsink.

Ketiga, metode pembahasan. Untuk ini Muzayyin Arifin mengajukan alternatif metode analsis-sintesis, yaitu metode yang berdasarkan pendekatan rasional dan logis terhadap sasaran pemikiran secara induktif, dedukatif, dan analisa ilmiah.

Keempat, pendekatan. Dalam hubungannya dengan pembahasan tersebut di atas harus pula dijelaskan pendekatan yang akan digunakan untuk membahas tersebut. Pendekatan ini biasanya diperlukan dalam analisa, dan berhubungan dengan teori-teori keilmuan tertentu yang akan dipilih untuk menjelaskan fenomena tertentu pula. Dalam hubungan ini pendekatan lebih merupakan pisau yang akan digunakan dalam analisa. Ia semacam paradigma (cara pandang) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena.

F. Penutup.

Islam dengan sumber ajarannya al Qur’an dan al Hadist yang diperkaya oleh penafsiran para ulama ternyata telah menunjukkan dengan jelas dan tinggi terhadap berbagai masalah yang terdapat dalam bidang pendidikan. Karenanya tidak heran ntuk kita katakan bahwa secara epistimologis Islam memilki konsep yang khas tentang pendidikan, yakni pendidikan Islam.

Demikian pula pemikiran filsafat Islam yang diwariskan para filosof Muslim sangat kaya dengan bahan-bahan yang dijadikan rujukan guna membangun filsafat pendidikan Islam. Konsep ini segera akan memberikan warna tersendiri terhadap dunia pendidikan jika diterapkan secara konsisten.

Namun demikian adanya pandangan tersebut bukan berarti Islam bersikap ekslusif. Rumusan, ide dan gagasan mengenai kependidikan yang dari luar dapat saja diterima oleh Islam apabila mengandung persamaan dalam hal prinsip, atau paling kurang tidak bertentangan.

Tugas kita selanjutnya adalah melanjutkan penggalian secara intensif terhadap apa yang telah dilakukan oleh para ahli, karena apa yang dirumuskan para ahli tidak lebih sebagai bahan perbangdingan, zaman sekarang berbeda dengan zaman mereka dahulu. Karena itu upaya penggalian masalah kependidikan ini tidak boleh terhenti, jika kita sepakat bahwa pendidikan Islam ingin eksis ditengah-tengah percaturan global.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Hanafi, M.A., Pengantar Filsafat Islam, Cet. IV, Bulan Bintang, Jakarta, 1990.

Prasetya, Drs., Filsafat Pendidikan, Cet. II, Pustaka Setia, Bandung, 2000

Titus, Smith, Nolan., Persoalan-persoalan Filsafat, Cet. I, Bulan Bintang, Jakarta, 1984.

Ali Saifullah H.A., Drs., Antara Filsafat dan Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1983.

Zuhairini. Dra, dkk., Filsafat Pendidikan Islam, Cet.II, Bumi Aksara, Jakarta, 1995.

Abuddin Nata, M.A., Filsafat Pendidikan Islam, Cet. I, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1997

PENDAHULUAN

Persoalan dikotomi merupakan persoalan yang hangat dibicarakan, hal ini merupakan warisan pemerintah kolonial belanba. Akhirnya terjadi pemisahan antara sekolah-sekolah umum dengan sekolah Agama sehingga pendidikan umum terus berkembang dengan bebas tanpa dibatasi oleh kaedah-kaedah Agama. Sedangkan sekolah-sekolah agama terkesan berpendidikan rendah, ber IQ rendah dan tidak mau menerima kemajuan teknologi. Untuk itu diperlukan keterpaduan antara ilmu dan agama, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dilandasi oleh keimanan kepada Allah SWT. Kita harus bisa menempatkan ilmu dan agama sesuai pada. tempatnya. Adakalanya hal-hal yang tidak bisa dipelajari dengan akal (hanya bisa dipelajari dengan wahyu) dan sebaliknya kita tak bisa menggunakan wahyu dalam hal-hal keduniaan (yang membutuhkan akal untuk mempelajarinya).

Dalam hal ini diperlukan peran serta departemen agama dalam pendidikan Islam yaitu dengan memasukkan pelajaran agama pada sekolah umu dan memasukkan pelajaran umum pada sekolah-sekolah agama. Arus kemajuan teknologi semakin maju yang terkadang menyeret manusia sampai terjerumus dan melampaui batas. Oleh karena itu diperlukan agama untuk mengendalikan pemikir manusia dalam mengembangkan teknologi. Manusia bebas berfikir tapi harus tetap berialan sesuai ajaran agama. Agama tidak menentang ilmu tapi menentang penyalahgunaan ilmu dan teknologi. Dengan dasar kesalehan ilmu pengetahuan dapat terus berkembang dan memberi manfaat pada umat manusia tetapi semuanya tetap disandarkan pada Allah (kebenaran mutlak dari Allah) kebenaran manusia ialah kebenaran yang relatif. Tugas menusia tidak hanya menerima kemajuan teknologi dan budaya tapi manusia harus mampu meyaring berbagai ilmu dan teknologi yang diterimanya, agar pendidikan Islam dapat terus terlaksana dengan baik.

DIKOTOMI PENDIDIKAN ISLAM

A. Akar Dikotomi Pendidikan

Persoalan dikotomi adalah persoalan yang selalu hangat untuk dipersoalkan yaitu pemisahan antara ilmu dan agama. Menurut Dr. Mochtar Naim dikotomi pendidikan adalah penyebab utama dari kesenjangan pendidikan di Indonesia dengan segala akibat yang ditimbulkannya.

Dikotomi pendidikan umum dan pendidikan agama ialah warisan dari zaman kolonial belanda, karena anak-anak yang bisa masuk sekolah belanda sebelum kemerdekaan hanya 6% dan terbatas bagi anak-anak kaum bangsawan dan saudagar, maka anak-anak orang Islam memilih Madrasah atau Pondok Pesantren, yang memang sudah ada sebelum munculnya sekolah-sekolah yang didirikan pemerintah kolonial belanda. Karena tekanan politik pemerintah kolonial, maka sekolah-sekolah agama Islam memisah diri dan terkontak dalam kubu tersendiri.

Setelah kemerdekaan, dualisme yang diwariskan pemerintah colonial Belanda tetap mengakar dalam dunia pendidikan kita. Pandangan beberapa ppejabat yang menangani bidang pendidihan yang kurang menghargai sekolah-sekolah Islam mendorong sebagian nimpin dan pengelola sekolah tersebut berpegang pada sikap semula : berdiri di kutub yang berbeda dengan sekolah Umum. Oleh karena itu keikutsertaan Departemen Agama dalam menangani sekolah-seklah agama sangat diperlukan. Sebab kalau tidak sekolah-sekolah akan berjalan dengan arahnya sendiri-sendiri. Denga tugas dan fungsinya dibidang pendidikann, Departemen agama telah mengemban konsep konpergensi yaitu satu pihak memasukkan pelajaran umum dalam kurikulum sekolah agama.

Kemudian dikeluarkan surat keputusan menteri pendidikan, mentri agama dan mendagri tentang peningkatan mutu pendidikan madrasah juga menjadi usaha untuk menghilangkan dikotomi pendidikan di Indonesia. Walaupun secara kelembagaan berjalan terus.

B. Akibat dan Dampak Negatif dari Dikotomi Pendidikan Islam

1. Anti agama telah dipersempit yaitu sejauh yang berkaitan dengan aspek teologi Islam yang diajarkan disekolah-sekolah agama selama ini.

2. Sekolah agama telah terkotak dalam kubu tersendiri

3. Sumber masukan sekolah agama dan perguruan tinggi Agama Islam rata­-rata ber IQ rendah, maka mutu tamatannya adalah tergolong kelas dua.

4. Kegiatan keagamaan dan api keislaman di IAIN dan perguruan Agama Islam kurang menonjol dan kurang dirasakan dibandingkan dengan perguruan tinggi umum.

C. Hubungan Antara Ilmu dan Agama

Menurut Dr Mochtar Muin ilmu adalah alat yang diberikan kepada manusia untuk mengetahui dan mengenal rahasia-rahasia alam ciptaan Tuhan yang dengan itu mereka bisa memeliharanya dengan sebaik-sebaiknya sebagai khalifah Allah dimuka bumi. Ilmu apa saja jika diletakkan dalam misi itu akan menjadi islami yaitu wujud dan muara dari keseluruhan kegiatan dalam rangka pengabdian total kepada Allah. Hubungan antara ilmu dan agama ialah suatu pemikiran manusia terhadap kebenran hakiki Allah, melalui fenomena qauniyah dan fenomena aqliyah yang berkembang terus menerus. Inti pemahaman hubungan tersebut ialah keimanan dan ketundukan mutlak manusia kepada Allah yang tercermin dalam sikap dan prilaku:

1. Kebenaran Mutlak (al-haq) hanya kepada Allah semata dan kebenaran yang dicapai manusia (dengan qauniyah atau naqliyah) hanya kebenaran relatif

2. Keyakinan akan tiadanya pertentangan antara ilmu dan agama karena keduanya berasal dari sumber yang sama

3. Kesadaran bahwa ilmu bukan satu-satunya sumber kebenaran dan bukan satu-satunya jalan pemecahan bagi problema kehiduapan manusia.

Arus perkembangan ilmu pengetahuan semakin maju dan mengahasilkan berbagai macam teknologi modern. Namun jika kemoderenan itu tanpa etika agama dan bimbingan moral serta keimanan kepada Allah, maka kemoderenan itu justru akan membawa kita pada kehiduapan yang tebih tidak bahagia, kacau dan sengsara. Kita harus menjadikan agama untuk mengendalikan dan membimbing prilaku mereka dalam pencarian pengetahuan. Kebutuhan (akan agama) jangan merintangi kemajuan ilmiah justru sebaliknya harus mendorong kemajuan ilmiah.

Kita tidak harus melakukan pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan para ilmuwan yang kian mengahambat pemikiran-pemikiran mereka, selama agama selalu menekankan kewajiban manusia mencari pengetahuan tentang alam semesta guna meningkatkan kemampuan dan meraih keuntungan yang lebih besar dari lingkungannya. Agama Islam tidak menentang ilmu, tetapi menentang penyalahgunaan ilmu den teknologi.

Suatu masyarakan yang dibimbing oleh nial-nilai etika dan tradisi besar Islam, dapat menghasilkan ilmu yang dapat memuaskan seluruh manusia. Ilmu dapat mengahsilkan teknologi yang tidak begitu merusak lingkungan manusia juga tidak didorong oleh keinginan akan keuntungan material dan lebih menunjukkan kepeduliannya pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang terbimbing oleh wahyu. Oleh karena itu, system pendidikan yang dilandasi Islan sangat diperluka untuk menjawab semua persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat umum.

Para ilmuan kita harus melibatkan diri dalam mengkaji ulang ilmu dan budaya-budaya barat yang masuk, kesemuanya harus tetap sejalan dengan ajaran agama Islam. Dengan demikian pendidikan Islam mepunyai makna yang berarti dalam sistem pendidikan modern..

Hubungan yang panjang antara dunia muslim dengan dunia barat dalam bidang studi-studi ilmiah, sejauh pengamatan kita pendidikan muslim mengahasilkan tenaga ahli, tetapi bukan ilmuwan, tenaga tekhnik tapi bukan penemu. Hal ini meyebabkan ilmuwan kita tidak berpartisifasi penuh.

Tugas mengkaji dan meneliti ulang ilmu bukan hanya Tugas para ilmuan kita. Para sarjana Islam juga punya tangungjawab dalam hal ini. mereka harus paham dengan prinsip-prinsip ilmu dan metode penelitian yang di gunakan para ilmuwan. Dengan begitu mereka dapat memeriksa ilmu dari pengertian keimanan kita dan memberi daya pendorong pengetahuan dan kemajuan ilmiah manurut ketentuan dan semangat agama kita.

Masyarakat kita membutuhkan keserasian antara pengetahuan dan kepercayaan (antara ilmu dan agama). Ketiadaan akan keserasian itu, ilmuwan kita dapat terus menyambung dengan ilmu pengetahuan dan keimanan (kesalehan). Ilmu pengetahuan yang didasari kesalehan harus menjadi pola pikir tiap orang serta menjadi semangat seluruh manusia. Manusia harus menarik garis tegas antara iman dan akal, antara ilmu dan agama. Manusia harus belajar untuk tidak menggunakan yang satu untuk meneliti yang lain Kita tidak boleh memakai kuping untuk melihat dan mata untuk mendengar. Kita harus menahan diri dari menggunakan akal dimana tempat yang sebenarnya hanya wahyu yang dapat diandalkan. Oleh karena itu, tidak ada permusuhan wahyu dengan akal, tidak terkandung maksud ilmu menentang agama atau agama menjajah ilmu. Tujuannya ialah agar ilmu di bawah pengayoman ilmu, agama dapat berfungsi sebagai keseluruhan aural ibada. Sebab dalam Islam, salah satu amal ibadah yang tinggi nilainya ialah mencanri ilmu pengetahuan.

Sekali kita dapat mencapai kecocokan (persetujuan) dengan ilmu dan membawanya ketingkat iman kita, maka akan terjadi keselarasan dalam masayarakat kita dan juga dalam keselarasan dalam sistem pendidikan kita serta tempat pendidikan agama akan kokoh dalam sistem pendidikan kita, sehingga kekuasaan manusia untuk mengendalikan lingkungan tidak dilakuakn sebagai perlawanan terhadap pencipta dan kepercayaan seagama tidak dipandang sebagai keterbelakangan budaya.

Untuk memulainya, sekolah-sekolah dan universitas-universitas harus berusaha menanamkan prinsip-prinsip dasar keimanan dalam hati sanubari murid-muridnya. Guru harus menjadi teladan bagi murid dalam hal ketaatan pada hukum dan kesetiaannya pada tingkah laku yang berakhlak. Agama dapat menjadi ilham untuk menjaminnya agar tidak keluar jalur atau menyalahgunakan ilmu untuk menggeser wilayah agama. Pengetahuan agama menempati tempat pokok dalam sistem pendidikan Islam dan pendidikan ilmiah harus diberikan tenpat dan waktu dengan sebaik-baiknya.

PENUTUP

Pemisahan antara ilmu dan agama merupakan warisan dari zaman kolonial belanda. Pemisahan atara imu dan agama sudah melekat pada manusia Indonesia. Oleh karena itu diperlukan keterpaduan hubungan antara ilmu dan agama. Hal ini rnenuntut peran serta Departemen Agama yaitu dengan memasukkan pendidikan agama kedalam kurikulum pendidikan umum dan pelajaran umum pada sekolah-sekolah agama.

Ilmu dan agama mempunyai hubungan yang erat, keduanya tak bisa dipisahkan dan saling melengkapi. Manusia bebas menuntut ilmu dan mengembangkan teknologi tetapi semua itu harus dibatasi oleh agama. Jangan sampai ilmu pengetahuan dan teknologi justru menjerumuskan manusia. Tingginya ilmu yang dilandasi oleh keimanan dan kesalehan akan mengasilkan teknologi yang amat bermanfaat bagi umat manusia dan menjadi suatu amal yang bernilai tinggi disisi Allah. Kemampuan manusia dalam mengendalikan lingkungan tidak dilakukan sebagai perlawanan terhadap sang pencipra, tetapi semua didasarkan keyakinan bahwa segala sesuatu disandarkan kepada Allah, Allah ialah sumber segala ilmu. Dan Tugas maanusia mencari kebenaran atau ilmu pengetahuan dibalik semua ciptaan Allah (rahasia yang terkandung didalamnya).

DAFTAR PUSTAKA

Fadjar Abdullah Drs, Msc, Peradaban dan Pendidikan Islam, Jakarta, Rajawali Pres, 1991

Jendral Derektur, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta, Departemen Agama, 2001

Ma’arif A Syafi’i dkk, Pendidikan Islam di Indonesia Antara Cita dan Fakta, Yogyakarta, PT. Tiara Wancara Yogya, 1991

Uhbiyati Nur Dra, Ilmu Pendidikan, Semarang, Reneka Cipta, 1991

Saridjo Marwan, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam, Jakarta, CV Amissco, 1996